Dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian yaitu mengembangkan sistem pertanian yang berkelanjutan, diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berguna dalam menunjang pembangunan pertanian. Peningkatan kualitas ini tidak hanya dalam peningkatan produktivitas para petani, namun dapat meningkatkan kemampuan mereka agar dapat lebih berperan dalam berbagai proses pembangunan.
Penyuluhan pertanian merupakan faktor yang penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian tersebut. Van den Ban dan Hawkins (1999) mengemukakan peranan utama penyuluhan di banyak negara pada masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani, namun sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan itu.
Definisi Penyuluhan
Istilah penyuluhan telah dikenal secara luas dan diterima oleh mereka yang bekerja di dalam organisasi pemberi jasa penyuluhan, tetapi tidak demikian halnya bagi masyarakat luas. Menurut Van den Ban dan Hawkins (1999) istilah penyuluhan dalam bahasa Belanda digunakan kata voorlichting yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya. Istilah ini digunakan pada masa kolonial bagi negara-negara jajahan Belanda, walaupun sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua belah pihak. Namun, Jahi (Mardikanto, 1993) menyebutkan istilah penyuluhan pada dasarnya diturunkan dari kata “Extension” yang dipakai secara meluas di banyak kalangan. Extensionitu sendiri, dalam bahasa aslinya dapat diartikan sebagai perluasan atau penyebarluasan. Proses penyebarluasan yang dimaksud adalah proses peyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara bertani dan berusahatani demi tercapainya peningkatan produktivitas, pendapatan petani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga atau masyarakat yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan pertanian.
Tujuan yang sebenarnya dari penyuluhan pertanian adalah terjadinya perubahan perilaku sasarannya. Sejalan dengan hal ini Syahyuti et al. (1999) menyebutkan tujuan yang ingin dicapai penyuluhan pertanian adalah mengembangkan kemampuan petani secara bertahap agar memiliki tingkat pengetahuan yang semakin meningkat, perbendaharaan informasi yang memadai dan kemampuan mengaplikasikan teknologi yang dibutuhkan sehingga akhirnya mampu memecahkan masalah serta mengambil keputusan yang terbaik untuk usahataninya. Jadi, penyuluhan pertanian bukan sekedar menyampaikan informasi kepada petani lalu berhenti, tetapi berlanjut sampai pada dampaknya yang ada efek perbaikan langsung yang menguntungkan.
Falsafah Penyuluhan Pertanian
Dahama dan Bhatnagar (Mardikanto, 1993) mengartikan falsafah sebagai landasan pemikiran yang bersumber kepada kebijakan moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus diterapkan di dalam praktek.
Paulian (1987) menyatakan falsafah penyuluhan pertanian diantaranya adalah: Pertama, Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah efektif; apa yang dikerjakan atau dialami sendiri akan berkesan dan melekat pada diri petani atau nelayan dan menjadi kebiasaan baru. Kedua, Belajar melalui pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis; kebiasaan mencari kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik dan menjadikan petani seseorang yang berprakarsa dan berswadaya. Ketiga, Berperanan dalam kegiatan-kegiatan menimbulkan kepercayaan akan kemampuan diri sendiri, program pertanian untuk petani atau nelayan dan oleh petani atau nelayan akan menimbulkan partisipasi masyarakat tani atau nelayan yang wajar.
Peran Penyuluhan Pertanian
Menurut Van den Ban dan Hawkins (1999) peran utama penyuluhan pada masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani. Sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan itu.
Secara rinci, Samsudin (1994) membagi peranan penyuluhan pertanian menjadi: (1) menyebarkan ilmu dan teknologi pertanian, (2) membantu petani dalam berbagai kegiatan usahatani, (3) membantu dalam rangka usaha meningkatkan pendapatan petani, (4) membantu petani untuk menambah kesejahteraan keluarganya, (5) mengusahakan suatu perangsang agar petani lebih aktif, (6) menjaga dan mengusahakan iklim sosial yang harmonis, agar petani dapat dengan aman menjalankan kegiatan usahataninya, (7) mengumpulkan masalah-masalah dalam masyarakat tani untuk bahan penyusunan program penyuluhan pertanian.
Keberhasilan penyebaran suatu teknologi sebaiknya tidak terlepas dari peran penyuluh yang menjalankan fungsinya sebagai agen pembaharu. Menurut Rogers dan Schoemaker (1986) peranan yang dijalankan oleh agen pembaharu dalam menyebarkan inovasi antara lain: membangkitkan kebutuhan untuk berubah, mengadakan hubungan untuk perubahan, mengidentifikasi masalah sasaran, memotivasi dan merencanakan tindakan perubahan.
0 komentar:
Posting Komentar